• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
Selasa, 21 Maret , 2023
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.

Admin by Admin
25 Agustus 2022
in Berita Nasional
AA
0
Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan.
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

BeritaTerkait

Pimpin Langsung Apel, Instruksi Kapolda Riau Irjen Iqbal : Berikan Kenyamanan Masyarakat, Tangkap Semua Pelaku Kejahatan

Menyusuri Sungai Siak, Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Nelayan Sambil Bagikan Sembako

Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir Ditengah Masyarakat

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Baca Juga:  Sambut HUT RI Ke - 77, Delapan Ribu Orang Ikuti Gebyar Sholawat Kemerdekaan di Polres Siak

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” tutupnya.

Baca Juga:  Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan Di Rimbang Baling.
Tags: Bareskrim PolriPerjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan NegaraTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Next Post

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Berita Terkait

Instruksi Kapolda Riau Berikan Kenyamanan Masyarakat Tangkap Semua Pelaku Kejahatan

Pimpin Langsung Apel, Instruksi Kapolda Riau Irjen Iqbal : Berikan Kenyamanan Masyarakat, Tangkap Semua Pelaku Kejahatan

11 Maret 2023
46
Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Nelayan Sambil Bagikan Sembako

Menyusuri Sungai Siak, Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Nelayan Sambil Bagikan Sembako

11 Maret 2023
35
Polda Riau Gelar Patroli

Polda Riau Gelar Patroli Persempit Ruang Kejahatan, Bukti Negara Hadir Ditengah Masyarakat

10 Maret 2023
37
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Terima 2 Penghargaan PRESISI AWARD dari LEMPKAPI

21 Februari 2023
51
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

20 Februari 2023
34
Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

15 Februari 2023
55
Next Post
Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga 

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Kapolres Siak Pimpin “TPTKP” di Polsek Sabak Auh, Ada Apa Ya..?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

15 Maret 2023
Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

20 Maret 2023
Simpan 10 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, JP Diamankan Team Satres Narkoba Polres Siak 

Simpan 10 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, JP Diamankan Team Satres Narkoba Polres Siak 

4 Maret 2023
Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku Penganiayaan di Dusun Sidodadi

Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku “Penganiayaan” di Dusun Sidodadi Kampung Empang Baru Kec.Lubuk Dalam Kab.Siak

13 Maret 2023
Simpan 32 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu di dalam Bra Istri,Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

Simpan 32 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu di dalam Bra Istri, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

11 Maret 2023
Kapolres Siak Cek Personil dan Perlengkapan Pos Yan Ops Lilin Lancang Kuning 2022 di Simpang Perawang Kecamatan Minas 

Kapolres Siak Cek Personil dan Perlengkapan Pos Yan Ops Lilin Lancang Kuning 2022 di Simpang Perawang Kecamatan Minas 

1
Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

20 Maret 2023
Satlantas Polres Siak

Satlantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

19 Maret 2023
Kapolres Siak Polda Riau AKBP Ronald Sumaja Pimpin Anev dan Konsolidasi serta buka pelatihan gabungan dalam rangka mengoptimalkan Back-Up HeliTrack

Kapolres Siak Pimpin Anev dan Konsolidasi Pengoptimalan Back Up HeliTrack

18 Maret 2023
Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

18 Maret 2023
Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri,Polres Siak Menang Pra Peradilan

Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri,Polres Siak Menang Pra Peradilan

17 Maret 2023

Berita Populer

  • Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolda dan Jajaran.

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Seorang Pemuda Diamankan Tim Satres Narkoba Polres Siak Karena Kepemilikan 10 Butir Diduga Narkotika Jenis Ekstasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Tim Opsnal Polsek Tualang Kembali Menangkap Seorang Pria Saat Sedang Melakukan Transaksi Narkoba

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Satlantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Advertisement BannerAdvertisement BannerAdvertisement Banner

Tweets by polres_siak



POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Me

Posting Terbaru

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

20 Maret 2023
Satlantas Polres Siak

Satlantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

19 Maret 2023
Kapolres Siak Polda Riau AKBP Ronald Sumaja Pimpin Anev dan Konsolidasi serta buka pelatihan gabungan dalam rangka mengoptimalkan Back-Up HeliTrack

Kapolres Siak Pimpin Anev dan Konsolidasi Pengoptimalan Back Up HeliTrack

18 Maret 2023
Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

18 Maret 2023
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee

© 2023 www.polressiak.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK

© 2023 www.polressiak.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In