• Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK
Senin, 20 Maret , 2023
  • Login
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kapolres
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pejabat Kepolisian
    • Struktur Organisasi
    • DSP Personil Polres Siak
    • Kapolres Yang Pernah Menjabat
    • Kebijakan Polres Siak
    • Program dan Kegiatan Polres Siak
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Publik
    • Berita Kriminal
    • Berita Nasional
  • Pelayanan
    • SIM
    • SKCK
    • BPKB & STNK
    • SP2HP
    • Surat Kehilangan
    • Izin Keramaian
    • Tilang
    • Pengawalan
    • Pembinaan Dan Pelatihan
  • Satuan
    • Satuan Reskrim
    • Satuan Binmas
    • Satuan Intelkam
    • Satuan Narkoba
    • Satuan Lantas
    • Satuan Sabhara
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Astra Gatra
    • Geografi
    • Demografi
  • Giat Opsnal
No Result
View All Result
Website Resmi Kepolisian Resort Siak | Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi

Admin by Admin
7 Februari 2023
in Berita Kriminal
AA
0
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Seorang mantan manajer di Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, terpaksa mendekam dalam penjara. Tersangka yang merupakan seorang wanita, saat ini diketahui sedang hamil 7 bulan.

Wanita berinisial SAL (32) itu, berurusan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau karena diduga kuat telah melakukan kejahatan perbankan, penipuan dan penggelapan terhadap nasabah prioritas dengan total kerugian Rp6,79 miliar.

BeritaTerkait

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku “Penganiayaan” di Dusun Sidodadi Kampung Empang Baru Kec.Lubuk Dalam Kab.Siak

Simpan 32 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu di dalam Bra Istri, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

 

“Berdasar bukti permulaan yang cukup, SAL ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan serangkaian tindak kejahatan perbankan dari rentang tahun 2020 hingga 2022”, papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspose kasus, Selasa (7/2/2023).

 

Saat itu, tersangka selaku Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah fix rate kepada nasabah prioritas.

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulannya kepada para korban yang berjumlah 3 orang.

Hal ini lantas membuat para korban tertarik. Sehingga menyerahkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.

“Untuk meyakinkan nasabah atau korban, tersangka menyerahkan trade confirmation (konfirmasi penjualan, red) palsu,” lanjut Kombes Sunarto.

Perbuatan tersangka terungkap setelah para korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi yang ditawarkan tersangka sebelumnya.

Saat itu, tersangka tidak dapat menyerahkan apa yang diminta para korban.

Baca Juga:  Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku “Penganiayaan” di Dusun Sidodadi Kampung Empang Baru Kec.Lubuk Dalam Kab.Siak

Dia beralasan, pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap.

Atas kecurigaan tersebut, para nasabah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank.

“Ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk,” sebut Kombes Sunarto.

Alhasil, para korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, SAL ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).

“Tersangka ternyata saat ini sedang hamil 7 bulan,” tutur Kombes Sunarto.

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa print out rekening tabungan nasabah, formulir aplikasi produk, fotocopy dokumen SOP tentang transaksi jual beli obligasi, fotocopy job description jabatan Funding Relationship Manager/Senior Funding Relation Manager PT. Bank CIMB Niaga Tbk, fotocopy pengangkatan karyawan tersangka, fotocopy surat pengunduran diri tersangka, formulir konfirmasi obligasi, dan sejumlah dokumen lainnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui tersangka telah bekerja di bank tersebut sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022, dengan jabatan Relation Manager CIMB Niaga Syariah Pekanbaru.

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.

“Namun saat ini masih terus kita dalami. Disamping itu penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara, juga sedang melakukan asset trading (penelusuran aset, red) hasil kejahatan lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Siak Kembali Menangkap Seorang Terduga Pengedar Narkotika

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan maksimal Rp200 miliar.

“Tersangka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank, agar lebih waspada dan hati-hati.

“Jangan mudah tergiur oleh rayuan oknum-oknum pegawai bank, lakukan kroscek dan konfirmasi resmi untuk memastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan, merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank,” pungkasnya.

Tags: Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk
Previous Post

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Dimulai, Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Next Post

Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Berita Terkait

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

15 Maret 2023
1k
Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku Penganiayaan di Dusun Sidodadi

Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku “Penganiayaan” di Dusun Sidodadi Kampung Empang Baru Kec.Lubuk Dalam Kab.Siak

13 Maret 2023
689
Simpan 32 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu di dalam Bra Istri,Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

Simpan 32 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu di dalam Bra Istri, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

11 Maret 2023
218
Satres Narkoba Polres Siak

Bentuk Konsistensi dan Komitmen Berantas Narkoba di Kabupaten Siak, Satres Narkoba Polres Siak Kembali Gelar Pemusnahan Barang Bukti

10 Maret 2023
83
Tim Opsnal Polsek Tualang Kembali Menangkap Seorang Pria Saat Sedang Melakukan Transaksi Narkoba

Tim Opsnal Polsek Tualang Kembali Menangkap Seorang Pria Saat Sedang Melakukan Transaksi Narkoba

10 Maret 2023
606
Seorang Pemuda Diamankan Tim Satres Narkoba Polres Siak Karena Kepemilikan 10 Butir Diduga Narkotika Jenis Ekstasi

Seorang Pemuda Diamankan Tim Satres Narkoba Polres Siak Karena Kepemilikan 10 Butir Diduga Narkotika Jenis Ekstasi

8 Maret 2023
567
Next Post
Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Berikan Pembekalan Umum Rapim TNI-Polri, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

Tutup Rapim Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

15 Maret 2023
Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

20 Maret 2023
Simpan 32 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu di dalam Bra Istri,Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

Simpan 32 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu di dalam Bra Istri, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

11 Maret 2023
Tim Opsnal Polsek Tualang Kembali Menangkap Seorang Pria Saat Sedang Melakukan Transaksi Narkoba

Tim Opsnal Polsek Tualang Kembali Menangkap Seorang Pria Saat Sedang Melakukan Transaksi Narkoba

10 Maret 2023
Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku Penganiayaan di Dusun Sidodadi

Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Pelaku “Penganiayaan” di Dusun Sidodadi Kampung Empang Baru Kec.Lubuk Dalam Kab.Siak

13 Maret 2023
Kapolres Siak Cek Personil dan Perlengkapan Pos Yan Ops Lilin Lancang Kuning 2022 di Simpang Perawang Kecamatan Minas 

Kapolres Siak Cek Personil dan Perlengkapan Pos Yan Ops Lilin Lancang Kuning 2022 di Simpang Perawang Kecamatan Minas 

1
Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

20 Maret 2023
Satlantas Polres Siak

Satlantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

19 Maret 2023
Kapolres Siak Polda Riau AKBP Ronald Sumaja Pimpin Anev dan Konsolidasi serta buka pelatihan gabungan dalam rangka mengoptimalkan Back-Up HeliTrack

Kapolres Siak Pimpin Anev dan Konsolidasi Pengoptimalan Back Up HeliTrack

18 Maret 2023
Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

18 Maret 2023
Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri,Polres Siak Menang Pra Peradilan

Permohonan Nissa Novria Ditolak Pengadilan Negeri,Polres Siak Menang Pra Peradilan

17 Maret 2023

Berita Populer

  • Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Satlantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Seorang Pemuda Diamankan Tim Satres Narkoba Polres Siak Karena Kepemilikan 10 Butir Diduga Narkotika Jenis Ekstasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolda dan Jajaran.

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Tim Opsnal Polsek Tualang Kembali Menangkap Seorang Pria Saat Sedang Melakukan Transaksi Narkoba

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Advertisement BannerAdvertisement BannerAdvertisement Banner

Tweets by polres_siak



POLRES SIAK Jl. Lintas Siak - Perawang KM. 70 Dayun Kab.Siak - Riau 28773 Telpon (0764) 320700

Follow Me

Posting Terbaru

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

Jelang Ramadhan, Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Di Amankan Polsek Minas

20 Maret 2023
Satlantas Polres Siak

Satlantas Polres Siak Gelar Night Safety Riding Dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

19 Maret 2023
Kapolres Siak Polda Riau AKBP Ronald Sumaja Pimpin Anev dan Konsolidasi serta buka pelatihan gabungan dalam rangka mengoptimalkan Back-Up HeliTrack

Kapolres Siak Pimpin Anev dan Konsolidasi Pengoptimalan Back Up HeliTrack

18 Maret 2023
Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

Jumat Curhat Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK Dengarkan Curhatan Masyarakat Kecamatan Minas

18 Maret 2023
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Photo
  • Video
  • Contact
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • linktr.ee

© 2023 www.polressiak.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Kriminal
    • Berita Publik
    • Berita Nasional
  • Berita Terbaru
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Kesatuan Dan Jajaran
  • Contact
  • Daftar Polisi
  • SIM
  • SKCK

© 2023 www.polressiak.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In